Selamat Hari Guru Nasional Jadilah Guru Profesional
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendikia
Sewaktu Presiden Gus Dur Almarhum menaikkan gaji guru 100%, saat itulah tonggak sejarah pemerintah mulai meningkatkan kesejahteraan guru dan diikuti di tahun-tahun berikutnya sampai sekarang. Untuk meningkatkan kesejahteraan guru tahun 2007 pemerintah telah memprogramkan pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang diberikan kepada guru PNS dan Rp. 1.500.000,- untuk Guru Bukan PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik atau lebih dikenal dengan Program Sertifikasi Guru dan untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut dapat dilakukan melalui jalur:
(1). Pemberian sertifikasi secara langsung (PSPL).
(2). Penilaian PortoFolio (PF)
(3). Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan
(4). Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendikia
Sewaktu Presiden Gus Dur Almarhum menaikkan gaji guru 100%, saat itulah tonggak sejarah pemerintah mulai meningkatkan kesejahteraan guru dan diikuti di tahun-tahun berikutnya sampai sekarang. Untuk meningkatkan kesejahteraan guru tahun 2007 pemerintah telah memprogramkan pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang diberikan kepada guru PNS dan Rp. 1.500.000,- untuk Guru Bukan PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik atau lebih dikenal dengan Program Sertifikasi Guru dan untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut dapat dilakukan melalui jalur:
(1). Pemberian sertifikasi secara langsung (PSPL).
(2). Penilaian PortoFolio (PF)
(3). Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan
(4). Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sampai saat ini sudah satu juta lebih guru yang mendapatkan sertifikat pendidik
dan mereka dikatakan Guru Profesional. Dengan adanya tambahan penghasilan
melalui sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus
profesionalisme guru yang tentunya akan bermuara pada peningkatan kualitas
pendidikan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Indonesia yang mempunyai daya saing global.