Rabu, 28 November 2012

HARI GURU NASIONAL



Selamat Hari Guru Nasional Jadilah Guru Profesional


Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendikia


Sewaktu Presiden Gus Dur Almarhum menaikkan gaji guru 100%, saat itulah tonggak sejarah pemerintah mulai meningkatkan kesejahteraan guru dan diikuti di tahun-tahun berikutnya sampai sekarang. Untuk meningkatkan kesejahteraan guru tahun 2007 pemerintah telah memprogramkan pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang diberikan kepada guru PNS dan Rp. 1.500.000,- untuk Guru Bukan PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik atau lebih dikenal dengan Program Sertifikasi Guru dan untuk mendapatkan sertifikat pendidik tersebut dapat dilakukan melalui jalur:
(1). Pemberian sertifikasi secara langsung (PSPL).
(2). Penilaian PortoFolio (PF)
(3). Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan
(4). Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sampai saat ini sudah satu juta lebih guru yang mendapatkan sertifikat pendidik dan mereka dikatakan Guru Profesional. Dengan adanya tambahan penghasilan melalui sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru yang tentunya akan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai daya saing global.