Seiring
dengan perkembangan jaman, kehidupan umat manusia mengalami perubahan yang
sangat pesat. Perubahan ini tidak hanya berdampak positif pada ranah kehidupan
sosial, budaya, etika dan estetika, namun juga berdampak negatif pula dalam
setiap kehidupan dengan beragam bentuk. Dari cara berpakaian, tutur kata bahkan
tidak sedikit generasi muda yang melakukan pergaulan bebas dan mengkonsumsi
narkoba. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, demi tercapainya derajat umat
manusia yang mulia disisi Allah .
Hiburan
malam dengan berbagai ragam suguhan yang dapat menggoda iman merupakan salah
satu imbas dari masukan-masukan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya
ketimuran seperti di Indonesia ini. Cara pandang terhadap budaya barat yang
tidak selektif inilah yang perlu kita sikapi bersama sehingga generasi muda
tidak tercemari oleh virus-virus yang akan dapat merusak moralitas mereka.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut maka penting untuk meningkatkan pendidikan akhlak
dilingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan terhadap anak tidak
mungkin akan berhasil apabila tidak ada kerjasama yang baik antara orang tua di
rumah, guru di sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga komponen inilah yang
akan mewarnai watak dan perilaku setiap individu.
Komponen
pertama yang berpengaruh dalam pembentukan akhlak anak adalah orang tua.
Sebagai orang tua bertanggung jawab atas kemajuan dan pertumbuhan jasmani,
rohani dan kecerdasannya. Yaitu dengan mengasuh, mendidik dan memeliharanya
supaya terhindar dari kerusakan jasmani, rohani dan akhlaknya.
Kepribadian
anak merupakan hasil dari pengaruh ekspresi kepribadian orang tuanya, baik yang
disadari maupun yang tidak disadarinya dan sikap sadarnya terhadap anak maupun
cara-caranya membesarkan anak.
Komponen
kedua yang berpengaruh dalam pembentukan akhlak adalah guru. Guru secara luas
merupakan salah satu faktor dominan dalam proses belajar mengajar.
Guru
adalah orang yang menunjukkan kamu ke jalan yang mengarahkan suatu kebajikan, kebahagiaan
dan keberhasilan. Guru memegang peranan yang sangat dominan, jika seorang guru
tidak berkompeten meskipun sarana dan pembelajarannya tersedia cukup baik,
tidak menjamin proses belajar mengajar yang dilakukan akan mencapai kualitas.
Komponen
yang ketiga adalah lingkungan, karena lingkungan juga sangat berperan dalam
menentukan pembentukan pola perilaku pada anak. Anak yang hidup di lingkungan
bebas maka akan memiliki kecenderungan pada diri pribadinya sifat-sifat yang
kurang baik. Demikian sebaliknya anak yang hidup dan dibesarkan di lingkungan
yang baik maka akan memiliki kecenderungan sebagai anak yang berkepribadian
luhur.
Pendidikan
agama Islam merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan
tingkah laku yang sesuai dengan nilai dan norma agama. Hal ini senada dengan
pernyataan Muh Atiyah Al Abrasy dalam bukunya At tarbiyatul Islamiyah
Falasifatuha yang berisi : “ Orang yang mendalami Islam akan melihat bahwa
tujuan yang tertinggi adalah membentuk akhlak dan pendidikan rohani, setiap
pelajar harus menyebutkan soal moral, setiap guru haruslah orang yang bermoral,
dan setiap pendidik haruslah mengutamakan moral agama dari yang lain “.
Pendidikan
adalah suatu aktifitas atau usaha pendidikan terhadap anak didik menuju
terbentuknya kepribadian yang muttaqin. Perwujudan dalam membantu anak didik
secara sistematis dan pragmatis, seorang guru harus mampu menanamkan nilai
Islami melalui pengajaran agama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang
optimal.
Materi
pelajaran aqidah akhlak yang berisikan tentang keimanan dan akhlak terpuji,
dengan tujuan akan terbentuknya anak didik atau pribadi siswa yang muttaqin.
Keterkaitan antara pendidikan dan pembentukan perilaku siswa itu sangatlah
penting, supaya menjadi orang yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi (
iptek ) yang berkualitas, terbekali oleh iman, amal shalih dan ahlakul karimah.
Dasar inilah yang akan menghantarkan siswa menuju kebahagiaan dunia dan
kebahagiaan di akhirat kelak.
Lembaga
pendidikan agama yang senantiasa mengkaji ilmu-ilmu agama lebih mendalam
tentunya mulai saat ini harus mampu menjadi pelopor pembentukan kader-kader
bangsa yang memiliki ahlakul karimah yang luhur dan bertanggung jawab
melaksanakan kewajibannya. Hal ini tampak jelas dalam firman Allah yang Artinya
: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru akan
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung “ ( QS. Ali Imron : 104 )